Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI)

Cirebon - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI) unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Alamanis, Kamis (02/08/2018).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selama 7 bulan ini, terhitung dari bulan Januari 2018 sampai dengan Juli 2018, serta membahas tentang rencana kegiatan ke depannya.

Molan Tarigan selaku Direktur KSP KI menyampaikan bahwa dalam memaparkan sebuah informasi perlu adanya keseragaman materi.

“Dengan kegiatan ini harus kita evaluasi dan koreksi hasil kinerja yang sudah dilakukan, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi”, ucap Molan Tarigan saat memimpin rapat.Junarlis, Kepala Bagian Keuangan mengatakan bahwa ke depannya DJKI akan memanfaat program berbasis Information and Technology (IT) dalam pengelolaan administratif.

“Sebentar lagi akan kita luncurkan”, ujar Jurnalis.

“Sebanyak 42 pertemuan dalam negeri dan 14 pertemuan diluar negeri telah dilakukan oleh Direktorat KSP, salah satunya adalah pembahasan tentang IP Expert Group dan Indikasi Geografis", tutur Andrieansjah, Kepala Sub direktorat Kerja Sama Luar Negeri.

Menurut Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Ika Ahyani pembuatan buletin KI sebagai media informasi perlu diutamakan, karena banyak Universitas yang memerlukan data informasi dalam bentuk cetak.

Kepala Sub Direktorat Dalam Negeri, Stefanie mengatakan unit kerjanya akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non perintah sebagai bentuk pemberdayaan kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya