Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI)

Cirebon - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI) unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Alamanis, Kamis (02/08/2018).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selama 7 bulan ini, terhitung dari bulan Januari 2018 sampai dengan Juli 2018, serta membahas tentang rencana kegiatan ke depannya.

Molan Tarigan selaku Direktur KSP KI menyampaikan bahwa dalam memaparkan sebuah informasi perlu adanya keseragaman materi.

“Dengan kegiatan ini harus kita evaluasi dan koreksi hasil kinerja yang sudah dilakukan, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi”, ucap Molan Tarigan saat memimpin rapat.Junarlis, Kepala Bagian Keuangan mengatakan bahwa ke depannya DJKI akan memanfaat program berbasis Information and Technology (IT) dalam pengelolaan administratif.

“Sebentar lagi akan kita luncurkan”, ujar Jurnalis.

“Sebanyak 42 pertemuan dalam negeri dan 14 pertemuan diluar negeri telah dilakukan oleh Direktorat KSP, salah satunya adalah pembahasan tentang IP Expert Group dan Indikasi Geografis", tutur Andrieansjah, Kepala Sub direktorat Kerja Sama Luar Negeri.

Menurut Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Ika Ahyani pembuatan buletin KI sebagai media informasi perlu diutamakan, karena banyak Universitas yang memerlukan data informasi dalam bentuk cetak.

Kepala Sub Direktorat Dalam Negeri, Stefanie mengatakan unit kerjanya akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non perintah sebagai bentuk pemberdayaan kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya