Rapat Kerja Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang Tahun 2018

JAKARTA — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan ujung tombak kantor kekayaan intelektual (KI) di dunia adalah paten.

“Karena Paten merupakan sesuatu yang sangat signifikan dan vital di dalam kantor KI,” ujar Freddy Harris saat membuka acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang di Hotel Gumati Bogor, Jumat (26/10/2018).

Inovasi berbasis KI memiliki lingkup yang sangat luas diantaranya, bidang pangan, pertanian, kesehatan dan obat-obatan, bidang  informasi dan teknologi, transportasi, nano teknologi, pertahanan, serta energi dari energi terbarukan.

Hal tersebut yang menjadikan paten sangat penting dalam membantu perekonomian suatu negara. Semakin banyak paten yang didaftarkan pemilik hak paten ke lembaga yang diberikan kewenangan, berdampak pula pada pendapatan negara.

“Mesin uang dari KI itu paling besar berasal dari paten, ujar Freddy Harris.

Karenanya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, terus berupaya  melakukan pembenahan layanan permohonan paten dengan memberdayakan sumber daya manusia yang dimilikinya dan memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Menurut Freddy Harris, dengan dikembangkanya sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan yang menunjang, para pemeriksa paten akan semakin handal.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi internal untuk memperbaiki layanan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang kepada masyarakat,” ujar Dede Mia Yusanti.

Menurutnya, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang saat ini telah mengalami perbaikan dan perubahan yang lebih baik. Salah satunya pada sektor pemeriksaan formalitas.

“Pemeriksaan permohonan paten dibagian formalitas saat ini sudah dilakukan one day service, begitu hari ini masuk, maka harus sudah ada surat keluar pemeriksaan formalitas dan perubahan jumlah backlog yang sudah banyak teratasi,” Dede Mia Yusanti menerangkan.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya