Raker Bersama Komisi III DPR RI, Menkumham Paparkan Program Prioritas DJKI Tahun 2023

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa ini, Menkumham memaparkan sejumlah program prioritas serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023.

Yasonna memaparkan beberapa program prioritas DJKI tahun 2023 diantaranya Penyusunan Kurikulum IP (Intellectual Property) Academy, Pengembangan platform OPERA (Organisasi Pembelajaran) Kekayaan Intelektual (KI), Mobile IP Clinic seluruh wilayah Indonesia, dan RUKI (Guru KI), serta IP Marketplace.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Moh. Rano Al Fath mengapresiasi target PNBP yang mampu dipenuhi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saat ini ada 60 juta UMKM aktif di Indonesia, yang terdaftar KI-nya baru 11%. Saya harap sosialisasi KI bisa terus ditingkatkan di daerah-daerah,” tambah Rano.



Menanggapi masukan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa DJKI sejak tahun 2022 telah menggelar kegiatan Mobile IP Clinic untuk menggenjot sosialisasi KI agar semakin banyak UMKM yang mendaftar kekayaan intelektual.

“Tahun lalu kekayaan intelektual tetap bisa melampaui target PNBP melalui inovasi loket virtual dan kita akan terus menggenjot pendaftaran dengan jemput bola melalui kegiatan seperti Roving Seminar, Yasonna Mendengar dan Mobile IP Clinic,” tegas Yasonna.

Adapun program Mobile IP Clinic merupakan kegiatan klinik kekayaan intelektual yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain, hal ini atas kolaborasi DJKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas terkait yang ada di seluruh Indonesia.

“Melihat tingginya animo masyarakat dengan kegiatan Mobile IP Clinic, DJKI ingin melanjutkan program ini di tahun depan agar sosialisasi kekayaan intelektual menyentuh lebih banyak daerah,” tambah Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu saat ditemui usai acara.

Razilu menambahkan bahwa sosialisasi KI pada level pelajar dan mahasiswa dilakukan oleh para RUKI (Guru KI) yang telah dilatih oleh DJKI untuk bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya menghargai karya dan inovasi secara ringan dan kreatif. 


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya