Jakarta - Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.
Program yang memasuki edisi ke-17 ini terbuka bagi mahasiswa dan profesional dari sektor publik maupun swasta di berbagai negara. Peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran bertahap yang menggabungkan kursus daring dan lokakarya tatap muka di Seoul, Korea Selatan pada 9–12 November 2026, dengan materi yang berfokus pada strategi praktis pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai program internasional seperti ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang kekayaan intelektual. Di era ekonomi berbasis pengetahuan, kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai tambah bagi inovasi dan industri.
“Partisipasi dalam program global seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektual,” ujarnya saat ditemui di Gedung DJKI, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Program pelatihan ini terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pembelajaran daring melalui kursus IP Panorama 2.0, yang memberikan pemahaman dasar mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis. Peserta yang berhasil menyelesaikan tahap ini akan melanjutkan ke kursus lanjutan Advanced eLearning Course on IP Management (DL-450) yang membahas strategi manajemen aset KI secara lebih mendalam.
Mengenai program ini, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Yasmon, mengatakan bahwa penguatan pemahaman mengenai manajemen aset kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong pemanfaatan KI secara optimal.
“Banyak inovasi yang telah dilindungi secara hukum, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai aset ekonomi. Melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi internasional, kami berharap semakin banyak inovator, pelaku usaha, maupun akademisi yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya menjadi sumber nilai ekonomi dan daya saing,” jelas Yasmon.
Program ini diselenggarakan bersama sejumlah lembaga di Korea Selatan dan ditawarkan tanpa biaya bagi peserta terpilih. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan ini, termasuk persyaratan dan proses pendaftaran, dapat mengunjungi laman resmi WIPO Academy melalui tautan berikut: Informasi lengkap program AICC.
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026