Program Pelatihan Global Manajemen Aset KI dari WIPO Resmi Dibuka

Jakarta - Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.

Program yang memasuki edisi ke-17 ini terbuka bagi mahasiswa dan profesional dari sektor publik maupun swasta di berbagai negara. Peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran bertahap yang menggabungkan kursus daring dan lokakarya tatap muka di Seoul, Korea Selatan pada 9–12 November 2026, dengan materi yang berfokus pada strategi praktis pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai program internasional seperti ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang kekayaan intelektual. Di era ekonomi berbasis pengetahuan, kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai tambah bagi inovasi dan industri.

“Partisipasi dalam program global seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektual,” ujarnya saat ditemui di Gedung DJKI, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.

Program pelatihan ini terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pembelajaran daring melalui kursus IP Panorama 2.0, yang memberikan pemahaman dasar mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis. Peserta yang berhasil menyelesaikan tahap ini akan melanjutkan ke kursus lanjutan Advanced eLearning Course on IP Management (DL-450) yang membahas strategi manajemen aset KI secara lebih mendalam.

Mengenai program ini, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Yasmon, mengatakan bahwa penguatan pemahaman mengenai manajemen aset kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong pemanfaatan KI secara optimal.

“Banyak inovasi yang telah dilindungi secara hukum, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai aset ekonomi. Melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi internasional, kami berharap semakin banyak inovator, pelaku usaha, maupun akademisi yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya menjadi sumber nilai ekonomi dan daya saing,” jelas Yasmon.

Program ini diselenggarakan bersama sejumlah lembaga di Korea Selatan dan ditawarkan tanpa biaya bagi peserta terpilih. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan ini, termasuk persyaratan dan proses pendaftaran, dapat mengunjungi laman resmi WIPO Academy melalui tautan berikut: Informasi lengkap program AICC.



LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya