Potensi Besar dari Produk Kekayaan Intelektual yang Dianggap Sederhana

Kediri - Seberapapun sederhananya produk kekayaan intelektual (KI), selalu tersimpan potensi ekonomi yang besar. Namun, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga saat ini belum mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait potensi ekonomi yang terkandung pada produk KI.

Berangkat dari pentingnya pemberian edukasi terkait KI kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang di mana merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Terkait Kekayaan Intelektual di Grand Surya Hotel Kediri Jawa Timur pada Senin, 14 November 2022. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi mengambil contoh sederhana terkait potensi besar KI dari produk sambal yang telah dilindungi mereknya.

“Kita semua pasti mengenal yang namanya sambal. Sambal itu olahan sederhana, tetapi merek sambal Bu Rudy itu bisa dijual hingga ke mancanegara,” jelas Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Mustiqo Vitra Ardiansyah mengajak kepada pelaku UMKM yang mempunyai produk untuk mendahulukan pendaftaran merek sebelum mengurus perizinan lainnya.

“Ibaratnya seperti akta kelahiran, ketika kita punya produk maka aktanya adalah merek,” ujar Mustiqo.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Slamet Soedarsono menggambarkan bagaimana peran industri kreatif sebagai salah satu penyokong pemulihan kondisi ekonomi nasional yang sangat nyata.

“Kami mencatat bahwa pada tahun 2022, dari sektor kekayaan intelektual kontribusinya terhadap produk domestik nasional sebesar 1000 triliun lebih dan menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja,” ucap Slamet.

“Maka dengan adanya kegiatan ini benar-benar bermanfaat dalam menumbuhkan sumber daya manusia yang semakin paham akan pentingnya pelindungan KI. Hal ini untuk menghindari produk KI kita dapat diklaim pihak lain,” pungkasnya. (imh/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya