Gresik - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengajak 750 warga Kabupaten Gresik untuk bangga terhadap produk-produk yang dihasilkan dari daerahnya sendiri.
“Di hari bersejarah ini, di wisma pahlawan revolusi, kita ingin membawa umkm di Gresik untuk bisa lebih maju di masa mendatang dengan produk-produk yang dihasilkan,” kata Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis, 10 November 2022.
Namun, Razilu mengatakan bahwa saat ini sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di bidang sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Karenanya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen akan selalu membantu pelaku UMKM untuk melindungi KI produknya sekaligus membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui program kerja DJKI Tahun 2023.
Menurut Razilu, tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program Bangga Buatan Indonesia yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia.
“Saya mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya ke DJKI,” ujarnya.
Selain itu, Plt Dirjen KI menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi anggaran untuk membantu pelaku UMKM dan pegiat seni mengajukan permohonan KI ke DJKI.
“Jadi Kabupaten-Kabupaten lain memberikan subsidi kepada pelaku usaha, jadi mereka tidak perlu mikir-mikir untuk mengajukan permohonan KI, karena dibantu oleh pemerintah daerah,” tutur Razilu.
Di sisi lain, untuk mewujudkan masyarakat bangga terhadap produk dalam negeri, khususnya produk lokal yang diproduksi di setiap daerah di Indonesia, DJKI juga memiliki salah satu program kerja di tahun 2023, yaitu One Village, One Brand.
“Satu desa atau satu kabupaten, punya satu merek. Dan merek itu nanti akan digunakan komunitas pelaku usaha daerah tersebut,” jelas Razilu.
Ia menyontohkan merek “Jogja Mark”. Di mana merek tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, namun merek tersebut diperuntukan untuk dipergunakan oleh pelaku usaha UMKM asal Yogyakarta.
“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” terang Razilu.
Selanjutnya, melalui kesempatan ini pula, Plt. Dirjen KI Razilu menyerahkan sejumlah piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Timur yang memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam pengembanngan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Timur.
Adapun tokoh masyarakat tersebut adalah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Kusnadi, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Sahid, dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban M. Abu Cholifah. (daw/amh)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi aktif dalam pameran produk unggulan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Jenewa, Swiss pada 15 Juli 2025. Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan jalannya General Assembly WIPO ini, berfungsi sebagai platform untuk mempromosikan produk KI, memfasilitasi kerja sama internasional, mitra bisnis dan peluang investasi.
Rabu, 16 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong produk UMKM berbasis kekayaan intelektual (KI) ke pasar global dengan membawa produk-produk unggulan Indonesia, salah satunya Kisera, ke pameran World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss yang berlangsung hingga 17 Juli 2025.
Rabu, 16 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral dengan Department for Development Cooperation World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi pembangunan kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan WIPO.
Selasa, 15 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025