Plt. Dirjen KI: Kekayaan Intelektual Berikan Nilai Tambah Untuk Bersaing di Era Digital

Batam - Indonesia sebagai negara yang kaya akan potensi sumber daya alam dan manusia memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu melihat bahwa negara - negara maju di dunia perekonomiannya distimulasi oleh KI, atau dengan kata lain distimulasi oleh kreativitas dan kreasi. 

“KI merupakan aset berharga. Setiap insan kreatif dan pelaku usaha harus peduli KI karena menjadi nilai tambah bagi daya saing pada era digital,” tutur Razilu pada kegiatan promosi dan diseminasi hak cipta dengan tema “Hak Cipta atas Karya Literasi Di Era Digital” pada Kamis, 20 Januari 2022 di Marriott Hotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. 

Indonesia secara perlahan menghendaki peradaban maju dan tinggi maka harus memberikan apresiasi kepada para stakeholder KI. Membangun kreativitas dan inovasi adalah hal yang tak terbatas dimiliki setiap orang. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor untuk menstimulasi KI. 

“Terdapat 4 (empat) pilar utama KI, pertama, penciptaan karya intelektual; ini ada pada masyarakat, ekosistem KI tidak akan berjalan jika tidak ada elemen kreasi. Semakin baik mutu, jumlah kualitas dari penciptaan karya, maka akan semakin baik ekosistem berikutnya atau pilar berikutnya,” tutur Razilu. 

Lanjutnya, pilar utama KI yang kedua adalah elemen perolehan atau pelindungan KI. Kemudian yang pilar utama yang ketiga adalah pilar komersialisasi yang merupakan mesin penggerak ekosistem KI.

“Jika tidak ada komersialisasi, masyarakat tidak akan mendapatkan apa-apa dari karyanya, di mana karya tersebut dapat menjadi sumber pemasukan untuk meningkatkan kesejahteraan dari pemilik karya,” ujar Razilu. 

Selain itu, pilar keempat utama KI adalah penegakan hukum. DJKI berupaya dalam memberikan edukasi untuk pencegahan pelanggaran KI. Pelaku usaha yang lalai dalam menerapkan sistem KI, tidak memiliki pengakuan legalitas dari negara, maka usaha mereka berada di ambang bahaya.

“Masalah pertama yang akan dihadapi kemungkinan besar bisa melanggar hak KI orang lain. Ketika melanggar akan berhadapan dengan polisi, maka bapak atau ibu ketika berbisnis pastikan sudah memiliki legalitas atau hak eksklusif dari pemerintah,” tutur Razilu. 

Selanjutnya, bahaya yang kedua adalah lemah dalam kompetisi perdagangan karena akan banyak memiliki kompetitor di mana sifat pelindungan KI adalah teritorial kecuali hak cipta. Bahaya yang ketiga menurut Razilu adalah lemah dalam mempertahankan keunggulan dan mengalami hambatan masuk pada bea cukai. 

“Mari bersama-sama pemerintah berperan aktif mendukung pelindungan kekayaan intelektual dan mencegah pelanggaran atas karya serta produk KI yang telah dilindungi,”  tutup Razilu. 

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan 1 (satu) surat pencatatan ciptaan, 2 (dua) sertifikat paten kepada kota Batam dan 1 (satu) surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tarian Boria Penyengat kepada Pemerintah Tanjung Pinang. Tidak hanya itu, diberikan juga piagam penghargaan kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang sebagai Sentra KI dengan pendaftaran permohonan cipta paling banyak di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021. (vew/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya