Plt. Dirjen KI ajak Para Inventor NTB dukung Agenda Besar Nasional

Mataram – Jika dibandingkan dengan paten asing, jumlah permohonan paten dalam negeri di Indonesia terbilang masih rendah. Menurut data statistik, permohonan paten yang diajukan oleh pemohon dalam negeri pada tahun 2019 berjumlah 4.104 permohonan. Sedangkan jumlah penyelesaian permohonan paten dalam 3 tahun terakhir baru mencapai 528 permohonan atau 12% dari jumlah permohonan paten yang diajukan pada tahun 2019. Rendahnya rasio ini disebabkan karena belum terpenuhinya susunan spesifik paten yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di daerah-daerah untuk mendampingi penyempurnaan dokumen permohonan paten. Para inventor lokal juga bisa berkonsultasi dengan para pemeriksa paten dari DJKI agar tidak ada kendala dalam pemeriksaan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat menutup kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).



Razilu juga mengajak para inventor untuk membuat invensi yang sesuai dengan agenda besar nasional yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, 16 Agustus yang lalu.

“2 agenda nasional tersebut adalah hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam serta  optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Keduanya sangat berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan paten, sehingga buatlah invensi yang sejalan dengan agenda ini sehingga bisa dikomersialisasi dan mendapatkan dukungan pemerintah,” himbau Razilu.

Razilu juga mengingatkan para inventor untuk mengecek database paten nasional maupun internasional sebagai bagian dari research dalam pembuatan invensi.



“Pengecekan ini penting untuk menghindari kesamaan dengan paten inventor lain. Jika ditemukan kesamaan akan ditolak oleh DJKI saat diajukan patennya bahkan bisa melanggar hukum,” jelas Razilu.

Selain itu pengecekan ini juga berguna untuk mencari paten terdahulu dan mengembangkannya menjadi teknologi yang lebih baru.

Dalam kesempatan ini, Razilu yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Romi Yudianto juga menyerahkan sertifikat paten “Formulasi Bolus Ekstrak Lamtoro Varitas Tarramba sebagai Antelmintika untuk Ternak Sapi dan Proses Pembuatannya” kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram.



Koordinator Pemeriksaan Paten DJKI Rani Nuradi dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini menghasilkan 32 dokumen perbaikan penyelesaian substantif serta 10 dokumen drafting paten.
Workshop yang berlangsung pada 30 Agustus - 2 September 2022 di Hotel Aston Inn Mataram Lombok ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan stakeholders terkait untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas serta DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi.


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya