Perundingan Indonesia – EU CEPA, Indonesia Sampaikan Data Publikasi Indikasi Geografis Terkini Kepada Uni Eropa

Indonesia dan Uni Eropa (EU) melanjutkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) Putaran Ke-9 yang berlangsung dari 2 sampai 6 Desember 2019 di Brussel, Belgia.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga yang mewakili Indonesia mengatakan bahwa perundingan I-EU CEPA menjadi prioritas dan diharapkan kedua belah pihak dapat meraih perkembangan positif dari perundingan ini.

“Perundingan ini diharapkan memberikan peluang ekonomi yang terbuka,” ucap Jerry.

Perundingan kali ini membahas 17 isu runding antara lain hak kekayaan intelektual, perdagangan barang, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa.

Selain itu, dibahas juga mengenai investasi, usaha kecil menengah, perusahaan milik negara, pengadaan pemerintah, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik, serta kelembagaan dan penyelesaian sengketa.

Terkait hak kekayaan intelektual, dibahas mengenai publikasi indikasi geografis (IG) yang sebelumnya dilakukan pertukaran data antar kedua belah pihak. Dalam perundingan ini, Indonesia menyampaikan tambahan 21 produk IG sehingga total untuk saat ini menjadi 69 produk IG.

Wamendag Jerry Sambuaga juga turut menghadiri sesi Opening Plenary dan menyampaikan mandat dari Presiden RI untuk mengawal penyelesaian perundingan IEU-CEPA ini.

“Sesuai mandat Presiden RI, perundingan dengan EU merupakan prioritas semenjak selesainya perundingan bilateral dengan Australia dan European Free Trade Association (EFTA), yang kini tengah dalam proses ratifikasi di tingkat legislatif, dan selesainya text-based negotiation Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)”, tuturnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya