Pertemuan AWGIPC Ke-59 Resmi Dibuka Dirjen Kekayaan Intelektual di Solo

Solo – Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris, bersama Le Ngoc Lam selaku Ketua Pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sekaligus Deputy Director General National IP Office of Viet Nam (NOIP) resmi membuka pertemuan AWGIPC ke-59 di Solo Baru, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019). Pertemuan ini akan digelar selama empat hari.

“Dalam sepekan ini kita akan membahas Rencana Aksi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) 2016-2025 ASEAN. Saya percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk membicarakan rencana kerja prioritas,” ujar Le Ngoc Lam dalam sambutannya.

Freddy Harris dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa isu mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan Kerangka Acuan AWGIPC juga akan dibahas dalam pertemuan ini.

“Ada empat agenda dengan mitra dialog yang telah ditetapkan dalam pertemuan ini, antara lain: Pelaporan Akhir Program Berbagi Pengetahuan, Konsultasi dengan Kantor KI Korea (KIPO), Konsultasi dengan Kantor KI  China (CNIPA), dan Dialog Kebijakan Perdagangan dengan Kanada,” ujarnya.

Mitra Dialog ASEAN yang termasuk di dalamnya antara lain: Australia - Selandia Baru, Tiongkok, European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), World Intellectual Property Organization (WIPO).

Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia akan mendukung semua program yang disepakati dalam Rencana Aksi HKI ASEAN 2016-2025. Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Cerita Rakyat (GRTKF), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Sementara itu, pertemuan AWGIPC telah menjadi salah satu pertemuan penting bagi Indonesia sejak penyelenggaraannya yang ke-50 di Bali pada 2016. Pertemuan kali ini dihadiri delegasi-delegasi berbagai negara yaitu China, Filipina, Kamboja, Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, Myanmar, Korea. Dalam pertemuan kali ini, Sekretariat ASEAN juga ikut berpartisipasi dalam diskusi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya