Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Sentul - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah membawa peluang sekaligus ancaman bagi pelindungan KI. Ia menegaskan bahwa pelanggaran digital kini terjadi sangat cepat dan beragam.

“Perubahan teknologi membuat pola pelanggaran KI jauh lebih kompleks. Satu unggahan saja bisa menyebarkan karya ke jutaan orang dalam hitungan detik. Karena itu, PPNS KI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem KI nasional,” ujar Hermansyah

Hermansyah juga menjelaskan bahwa keberhasilan penegakan KI bukan hanya soal menyelesaikan perkara, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan inovasi dan menghargai karya anak bangsa.

“Pelanggaran KI merusak inovasi dan melemahkan daya saing. PPNS perlu memahami bahwa KI mencakup pelindungan, pelayanan publik, penegakan hukum, dan pemanfaatan ekonomi,” kata Hermansyah.

Lebih lanjut, Hermansyah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi penyidik dan pemahaman seluruh rezim KI agar potensi pelanggaran dapat ditangani secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi dan analisis kebutuhan SDM yang tepat diperlukan untuk memperkuat efektivitas penegakan pelindungan KI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum KI Arie Ardian Rishadi, memaparkan capaian kinerja penyidikan tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data, sebanyak 66 perkara berhasil diselesaikan dari total 40 laporan yang masuk.

“Artinya, tingkat penyelesaian perkara mencapai 165 persen, hal ini menjadikan capaian yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Prestasi ini dicapai meski jumlah penyidik KI masih terbatas,” ucap Arie.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar perkara yang ditangani DJKI berkaitan dengan pelanggaran merek dan hak cipta, termasuk penyebaran konten ilegal serta penjualan barang palsu di marketplace. Karena modus pelanggaran semakin canggih, PPNS perlu menguasai investigasi digital, analisis domain, dan pelacakan aktivitas daring.

Harapannya melalui kegiatan ini, seluruh penyidik dapat semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum KI, memberikan pelayanan lebih cepat dan profesional, serta menciptakan ekosistem KI yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. 

Pada kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Para narasumber akan memberikan pembekalan mengenai dinamika pelanggaran KI, teknik pemberkasan perkara, dan penegakan hukum di ruang digital. (Arm/Iwm)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya