Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan pertemuan daring melalui aplikasi zoom, Selasa (27/7/2021) sebagai tindak lanjut Rapat Bilateral Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2021.

Dalam rapat sebelumnya, telah dilakukan penggabungan RPP Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan RPP Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Serta, DJPP juga telah mengkonsepkan kedua RPP tersebut sehingga menghasilkan rancangan yang menjadi poin pembahasan pada rapat hari ini.

Rapat ini dilaksanakan guna memberikan penguatan jawaban pada agenda rapat Panitia Antar Kementerian dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) di kemudian hari. Diharapkan, seluruh pihak yang berkaitan dengan RPP ini nantinya dapat memperkuat setiap substansi yang ada dan bersinergi serta memiliki kesamaan suara terkait Rancangan ini. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya