Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui sistem kekayaan intelektual dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Hal ini disampaikan perempuan yang kerap disapa Winny dalam materi yang disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 - 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.
“Indonesia diproyeksikan menjadi pasar industri konten dan media dengan potensi pertumbuhan tertinggi. Tetapi perkembangan ini baru bisa baik jika dikawal dengan ekosistem KI yang baik pula. Harus ada pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, KI sebagai penggerak utama yang juga akan berkontribusi pada ekonomi digital, dan berperan sebagai soft power dan diplomasi budaya di mata dunia,” papar Winny pada Rabu, 29 Mei 2024.
Saat ini, posisi Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2022 ke 2023 naik 14 peringkat di Global Innovation Index, tetapi Winny menilai bahwa sebetulnya posisi ini masih relatif tertinggal. Ini karena neraca penggunaan KI indonesia masih negatif; nilai impor kekayaan intelektual Indonesia jauh melampaui pendapatan ekspor KI-nya.
“Index KI Indonesia menempati ranking 50 dari 55 negara di level Asia karena komersialisasi aset KI di negara kita berada di kategori paling rendah dengan hanya memiliki skor 2,5 dari skala 100,” imbuhnya.
Meski begitu, inovasi Indonesia berada di atas garis tren yang menunjukkan kinerja inovasi indonesia lebih baik dari yang diharapkan. Sayangnya, pengeluaran penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia masih tetap tertinggal dibanding negara lainnya padahal permohonan paten penduduk per kapita berbanding lurus Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
“Pada 2016, 80% belanja litbang di Indonesia dilakukan pemerintah. Kontribusi sektor swasta perlu didorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi agar bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, dan menciptakan pasar baru,” terangnya.
Untuk mendukung peningkatan ini, Bappenas telah menargetkan sasaran laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif (ekraf) mencapai 6,12, ekspor ekraf sebesar 9,21%, produktivitas tenaga kerja ekraf hingga Rp207,78 juta/ per orang, dan nilai ekraf Rp610 miliar pada 2029. Winny juga menyebut akan ada 12 provinsi prioritas dalam RPJPN 2025-2045 yang akan dikembangkan untuk mendukung laju ekraf.
Dari target tersebut, Bappenas berharap DJKI dapat membangun kolaborasi lintas sektor baik antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, praktisi, dan masyarakat. Dewo Broto Joko P. selaku Direktur Hukum dan Regulasi, Kementerian PPN/Bappenas menjabarkan bahwa DJKI berperan penting dalam sistem KI yaitu di sektor pendidikan, pelindungan, produksi dan utilisasi, serta sistem, data, dan informasi KI. Namun, pihaknya menyadari masih pentingnya pemetaan kebutuhan regulasi untuk mendukung pembangunan sistem KI yang baik di Indonesia.
“Lebih lanjut, dalam rangka mendukung pengembangan KI di Indonesia, perlu adanya pemetaan kebutuhan regulasi, serta penentuan target dan komitmen dalam rangka pembentukan/perubahan regulasi yang berkaitan dengan DJKI. Seperti regulasi yang berkaitan dengan satu data KI, aset KI sebagai jaminan fidusia dan profesi penaksir nilai KI, KI dalam perjanjian lisensi, serta indikasi asal,” pungkas Dewo.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025