Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dan Kawasan Berbudaya KI

Mataram – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan salah satu indikasi geografis yang dimiliki oleh provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu kopi robusta tambora.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat indikasi geografis yang diberikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Karim Tarigan kepada Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi dalam puncak peringatan hari ulang tahun provinsi NTB yang ke 59 di Islamic Center NTB, Minggu (17/12/2017).

Selain penyerahan sertifikat indikasi geografis, ada juga penyerahan sertifikat kawasan berbudaya kekayaan intelektual kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota di provinsi NTB yang memberikan kontribusi dalam pelindungan kekayaan intelektual di wilayahnya masing-masing.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut diberikan kepada:
  1. Pemerintah Kota Mataram;
  2. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan;
  3. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan sertifikat ini juga disertai dengan penandatanganan prasasti kawasan berbudaya kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Gubernur NTB.

Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa NTB mempunyai 3 (tiga) tantangan besar yaitu pembangunan sumber daya manusia yang masih tertinggal, pembangunan infrastruktrur yang sulit berkembang dan pembangunan ekonomi yang juga masih jauh produktivitasnya dan belum berkelanjutan.

“Sekarang sudah ada hasil pembangunan di NTB yang dibarengi  dengan pembangunan di kabupaten kota yang akan menghadirkan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat NTB dan inilah hasil pembangunan kita bersama,” ujar Gubernur NTB mengakhiri sambutannya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya