Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi Raih Penghargaan

Surabaya-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Freddy Harris meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kemenpan-RB memberikan penghargaan DJKI Kemenkumham, atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi,” ucap Menteri Syafruddin, pimpinan baru di  Kemenpan-RB di Hotel Shangri-La, Rabu (19/9) malam.

Penghargaan tersebut, juga diberikan Menteri Syafruddin langsung diterima Direktur Jenderal KI Freddy Harris. Menteri Syafruddin dalam pidatonya mengatakan, bahwa upaya mempercepat pembangunan nasional dibutuhkan kestabilan ekonomi yang kuat termasuk perekonomian di daerah.

Menteri Syafruddin menjelaskan, bahwa masuknya investasi ke Indonesia dikarenakan iklim perekonomian yang sehat dan pilar perekonomian daerah. Yang bertumpu pada penyelenggaraan kemudahan untuk berinvestasi dan berusaha (EODB).

“Karenanya untuk percepatan EODB, dibutuhkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Maka, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, biaya ringan, dan tidak berbelit. DJKI Kemenkumham terpicu berinovasi dalam memudahkan masyarakat. Khususnya mengurus hak cipta melalui sistem online.

Direktur Jenderal KI Freddy Harris mengatakan, aplikasi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi. Tercipta supaya masyarakat mendapat pelindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Walhasil mempermudah masyarakat dalam mengakses pencatatan hak cipta. Juga diharapkan animo masyarakat untuk segera ikut mendaftarkan pencatatan atas hak ciptanya.

Sebab proses Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Freddy mengungkapkan, kini hanya memakan waktu maksimal 1 hari melalui digital. Padahal sebelumnya dapat mencapai seminggu sebulan, dua bulan, bahkan tiga bulan.

"Sekarang pencatatan hak cipta sudah satu hari. Itu pun dengan proses auto-approve,” ucapnya. “Dan pendaftaran pencatatan hak cipta saat ini sudah mencapai puluhan ribu,” ucap Dirjen KI itu.

DJKI Kemenkumham, Freddy meneruskan, tidak berpuas sampai di situ saja. Menurutnya, DJKI Kemenkumham ke depan akan semakin maju dan berkembang dalam pelayanan publik menggunakan sistem online. Juga terus berinovasi untuk pelayanan merek online dan pusat data KI ASEAN.

"Konsen kita adalah kalau kita layani masyarakat dengan baik dan mudah. Maka feedback masyarakat kepada kita juga akan baik,” tuturnya.

"Penghargaan inovasi hak cipta ini juga adalah hasil kerja keras teman-teman DJKI Kemenkumham untuk melakukan perubahan pelayanan publik,” tambahnya.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya