Pelindungan Merek Kunci Waralaba Berdaya Saing

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Dalam paparannya, Agung menjelaskan bahwa merek bukan sekadar nama dagang, melainkan aset hukum yang dapat dikembangkan secara strategis melalui lisensi, franchising, co-branding, hingga brand extension. “Tidak peduli seberapa besar nilai bisnis Anda, tanpa pendaftaran merek, tidak ada jaminan pelindungan. Merek harus didaftarkan terlebih dahulu agar hak eksklusifnya bisa ditegakkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelindungan kekayaan intelektual mencakup tiga aspek penting: memperoleh hak, mengomersialisasikannya, dan melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran. “Pendaftaran merek memberi hak eksklusif untuk menggunakan, melarang pihak lain, atau memberi izin penggunaan melalui lisensi. Ini adalah dasar hukum yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan bisnis secara profesional,” ujar Agung.

DJKI juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem Madrid Protocol, sebuah mekanisme internasional yang memungkinkan pendaftaran merek di lebih dari 100 negara hanya melalui satu pintu. “Penting dipahami, merek hanya terlindungi di negara tempat ia didaftarkan. Jika ingin ekspansi ke luar negeri, merek harus juga didaftarkan di negara tujuan,” jelasnya.

Acara IFBC Connect yang mengangkat tema “Energizing Entrepreneurship” ini dihadiri oleh pelaku usaha, akademisi, mahasiswa, investor, dan perwakilan pemerintah. Kegiatan diselenggarakan oleh Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) bekerja sama dengan Universitas Atma Jaya Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua AFI, Anang Sukandar, mendorong pentingnya pengajaran kewirausahaan sejak dini. “Mata kuliah franchise harus masuk ke dalam kurikulum. Mahasiswa tidak hanya harus diajarkan mencari kerja, tetapi juga menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Atma Jaya, Yuda Turana menegaskan pentingnya sinergi antara teori dan praktik. “Kampus adalah ruang pertemuan antara teori dan praktik. Mahasiswa perlu belajar langsung dari para pelaku lapangan agar mampu memahami tantangan nyata dunia usaha dan menjadi bagian dari solusi,” ungkapnya.

Kehadiran DJKI dalam kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem ekonomi nasional yang berbasis inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual. (yun/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

Selengkapnya