Pelatihan Peningkatan Kinerja Dengan Budaya Kerja PASTI Untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

Bogor-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Pelatihan Peningkatan Kinerja dengan Budaya Kerja Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) selama tiga hari di Kampung Rimba, Cisarua (24/8/2018).


Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan untuk Peningkatan profesionalisme PPNPN sudah menjadi tuntutan yang tidak dapat terhindarkan. Kebutuhan dalam memberikan pelayanan yang baik dan bertindak secara profesional menjadi syarat mutlak dalam membangun tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, dalam sambutan pembuka.

Untuk itu, PPNPN di lingkungan DJKI sudah tentu akan dihadapkan dengan tugas-tugas supporting staff di bidang pelayanan, baik secara langsung yang berhadapan dengan masyarakat maupun yang berada di dalam kantor untuk membantu para PNS dalam melaksanakan tugas-tugas rutinnya.

Setiap PPNPN harus menyadari sepenuhnya bahwa dalam mewujudkan cita-cita besar DJKI guna mewujudkan pelayanan dan penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas tidak akan mudah apabila tidak ada sinergitas dari seluruh komponen yang berada di dalam organisasi.

“Melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari sebagai bentuk loyalitas, integritas dan tanggung jawab yang besar kepada kepada DJKI” ujar R. Natanegara.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya