Pelatihan Peningkatan Kinerja Dengan Budaya Kerja PASTI Untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

Bogor-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Pelatihan Peningkatan Kinerja dengan Budaya Kerja Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) selama tiga hari di Kampung Rimba, Cisarua (24/8/2018).


Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan untuk Peningkatan profesionalisme PPNPN sudah menjadi tuntutan yang tidak dapat terhindarkan. Kebutuhan dalam memberikan pelayanan yang baik dan bertindak secara profesional menjadi syarat mutlak dalam membangun tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, dalam sambutan pembuka.

Untuk itu, PPNPN di lingkungan DJKI sudah tentu akan dihadapkan dengan tugas-tugas supporting staff di bidang pelayanan, baik secara langsung yang berhadapan dengan masyarakat maupun yang berada di dalam kantor untuk membantu para PNS dalam melaksanakan tugas-tugas rutinnya.

Setiap PPNPN harus menyadari sepenuhnya bahwa dalam mewujudkan cita-cita besar DJKI guna mewujudkan pelayanan dan penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas tidak akan mudah apabila tidak ada sinergitas dari seluruh komponen yang berada di dalam organisasi.

“Melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari sebagai bentuk loyalitas, integritas dan tanggung jawab yang besar kepada kepada DJKI” ujar R. Natanegara.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya