Pelatihan Pemeriksa Desain Industri Kerja Sama DJKI dengan SECO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) mengadakan pelatihan pemeriksa desain industri yang diselenggarakan di Aula DJKI Lantai 8, Senin (24/9/2018).

Kepala Sub Dit Klasifikasi Dan Pemeriksaan, Direktorat Hak Cipta dan Desain industri, Haryadi Punto Handoyo mengatakan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan terkait perkembangan pelindungan desain industri di dunia internasional.

“Paradigma pelindungan desain industri di dunia internasional mengalami perkembangan yang signifikan, karenanya Undang-undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri perlu menyesuaikan perkembangan tersebut, dimana Indonesia sudah menjadi anggota WIPO dan WTO”, ujar Haryadi Punto.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan tentang ketentuan Pasal 25 Ayat (1) dalam Persetujuan TRIPS/WTO, yang menyatakan bahwa suatu desain industri dikatakan baru jika berbeda secara signifikan dengan desain sebelumnya atau bukan kombinasi dari fitur-fitur desain yang telah ada sebelumnya.

“Sebagai anggota WTO tentunya Indonesia harus mengakomodir ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1)  ini sebagai suatu syarat minimum yang harus dipenuhi dalam proses pemberian hak desain industri”, ucap Haryadi Punto.

Sebagai informasi, Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) merupakan Perjanjian yang menetapkan standar minimal untuk regulasi kekayaan intelektual di negara-negara anggota World Trade Organization (WTO).


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya