Pelantikan Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara melantik 13 Penjabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula lantai 8, Rabu (11/7/2018).

Penjabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 1 (satu) Penyuluh Hukum Madya, 1 (satu) Penyuluh Hukum Muda, 1 (satu) Penyuluh Hukum Pertama, 8 (delapan) Arsiparis Ahli Muda, 1 (satu) Arsiparis Ahli Pertama, 1 (satu) Arsiparis Mahir, berlaku sejak tanggal pelantikan.

 R. Natanegara menghimbau agar para penjabat yang baru dilantik, khususnya arsiparis dapat membantu DJKI dalam pengelolaan dan membenahi arsip agar tertata dengan baik.

“Saya sangat berharap saudara-saudara yang dilantik menjadi bagian yang akan menyelasaikan persoalan-persoalan di DJKI, ” ungkap R. Natanegara.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya