Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Dalam sambutannya, Andrieansjah mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat fungsional yang telah ditunjukkan selama ini. Menurutnya jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pelantikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas,” ujar Andrieansjah,
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Analis Hukum berperan penting dalam menjamin kualitas layanan, kepastian hukum, serta pelindungan KI bagi masyarakat. Di tengah tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi, aparatur DJKI dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme.
“Saudara-saudara sangat menentukan dalam memastikan pelayanan kekayaan intelektual berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucap Andrieansjah.
Pada kesempatan tersebut, Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Ia mengingatkan agar jabatan yang diemban dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pungkasnya.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025