Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non-manajerial, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik beserta keluarga. Ia menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Eselon 3 dan 4 adalah ujung tombak dari pelayanan kita. Oleh karena itu, setiap pemikiran dan tindakan yang diambil akan membawa pengaruh yang sangat besar terhadap organisasi ini," ujar Nico Afinta pada 13 Januari 2025. Ia berharap agar para pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja masing-masing.
Nico Afinta juga menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan kabinet yang baru saja terjadi, akan ada penyesuaian dalam hal kewenangan dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa beberapa kegiatan masih akan terus dilaksanakan bersama hingga Juni 2025, sehingga kolaborasi dan kerja sama antarpejabat sangat diperlukan.
"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan kebersamaan, serta memperkuat komitmen terhadap visi Kemenkumham, agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam acara ini, sebanyak 20 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan DJKI diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara keseluruhan.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026