Pekan Layanan Publik Kemenkumham 2017

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) menggelar ‘Pekan Layanan Publik’ di kawasan Pantai Lagoon Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Minggu (29/10/2017). Gelaran ini sebagai bagian dari rangkaian Pekan Peringatan Hari Dharmakaryadika Kemenkumham Tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober.

Layanan publik yang dihadirkan kepada masyarakat diantaranya, layanan pembuatan paspor oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sosialisasi kekayaan intelektual khususnya produk indikasi geografis seperti Kopi Gayo oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta sosialisasi layanan AHU ONLINE.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu respon Kemenkumham terhadap keinginan masyarakat yang dinamis dan cepat.

Dengan dihadirkannya tiga stand pelayanan publik yakni AHU, Imigrasi dan KI merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke masyarakat.

“Saya sudah melihat bagaimana antusiasme masyarakat yang sudah mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan pelayanan publik. Pelayanan publik ini di luar kegiatan rutin yang ada di kantor dan dilaksanakan pada hari libur,” kata Bambang, saat membuka acara.

Lanjutnya, Bambang Rantam mengajak jajaran di Kemenkumham untuk bersama-sama membuka mata dan keluar dari kebiasaan rutinitas atau sedikit berfikir ‘out of the box’ untuk mencari solusi. Berinovasi dengan membuat aktivitas atau menciptakan perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Peningkatan pelayanan publik dijajaran Kemenkumham merupakan bentuk nyata dari amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pelayanan publik dari pemerintah harus segera dibenah. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak meninggalkan pelayanan publik dari pemerintah.

“Saya teringat, ketika Presiden Jokowi pada akhir tahun kemarin, tepatnya November 2016 lalu, beliau mengatakan dalam sambutannya pada acara Penetapan dan Penyerahan Apresiasi Badan Layanan Umum (BLU). Beliau mengatakan, seluruh sektor pelayanan publik pemerintah harus berbenah, harus segera mengambil langkah-langkah perbaikan dengan cepat dan tepat sasaran. Jika sentra-sentra pelayanan publik tersebut tidak mau berubah, tidak mau memperbaiki, tidak mau berbenah, maka saya pastikan akan ditinggal oleh rakyat”, ucap Bambang mengutip pesan Presiden.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya