Yogyakarta - Jumlah permohonan paten dalam negeri terus mengalami peningkatan selama tahun 2022-2023 sejumlah 40%. Seiring dengan itu, nyatanya dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia telah menyumbang peningkatan permohonan paten dalam negeri. Hal baik ini tidak luput dari peran dan dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Langkah nyata peran pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang akan dilaksanakan di 33 kantor wilayah Kemenkumham di sepanjang tahun 2024 ini. Kali ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkesempatan menjadi kota ke-3 penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Service pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta.
Sonya Pau Adu selaku Sekretaris Tim Kerja Permohonan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten yang bisa berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.
“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya kurang informasi yang diterima pemohon terkait alur proses pendaftaran paten yang membuat inventor enggan untuk mengajukan invensinya,” tutur Sonya.
Menurut Sonya, DJKI sudah memberikan berbagai kemudahan bagi para inventor untuk mendaftarkan invensinya. Mulai dari pengajuan permohonan secara online, sosialisasi permohonan paten, pendampingan drafting paten, hingga pendampingan penyelesaian dan pelayanan hukum paten.
Kemudahan-kemudahan yang telah diberikan tersebut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya adalah Wega Trisunarya, professor yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya kegiatan ini sangat berkorelasi positif dengan hasil riset penelitian yang sudah ia lakukan selama ini.
“Kegiatan ini sangat prestigious, yang mana saya bisa menerima 5 paten granted berkat hasil kerja keras saya sendiri. Saya berterima kasih atas bantuan baik dari pemerintah yaitu DJKI serta dari UGM yang telah membantu proses diterimanya sertifikat paten saya,” ucap Wega.
Wega berharap dengan paten yang sudah granted ini bisa segera dapat dikomersialisasikan sehingga inventor dapat secepatnya mendapatkan insentif yang konsisten dari pencapaiannya.
Di sisi lain, Yani perwakilan dari Sentra Kekayaan Intelektual (KI) UGM, menyampaikan ucapan terima kasih karena ia bisa mendapatkan pendampingan terkait proses perbaikan dokumen paten yang sangat bermanfaat bagi inventor.
“Sepanjang sejarah, baru kali ini UGM bisa mendapatkan 37 sertifikat paten. Untuk itu kami berharap kedepannya tetap akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang serupa,” ucap Yani.
Sebagai Informasi, pada hari ke-2 kegiatan Patent One Stop Service di DIY telah diserahkan 70 sertifikat paten kepada inventor baik dari perguruan tinggi negeri ataupun lembaga penelitian. (UH/Ver)
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025