Palembang - Nyayu Nur Komariah, seorang pengusaha fesyen Rumah Songket Adis Palembang, sudah lama ingin mendaftarkan kekayaan intelektual dari produknya. Namun selama ini, keinginan tersebut terkendala informasi yang simpang siur.
“Sebetulnya sudah lama sekali ingin mendaftarkan merek dan hak cipta dari inovasi produk-produk kita, tapi memang baru ada kesempatan saat ini,” ujar Nyayu saat ditemui di Booth Konsultasi Layanan KI.
Saat ditemui di acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Aryaduta Palembang pada 21-23 September 2022, Nyayu mengaku sangat terbantu.
“Saya ingin mendaftarkan tiga merek dan mencatatkan sembilan ciptaan yaitu Rumah Songket Adis, Adis Karim, dan Palembang Heritage. Selain itu, ingin mencatatkan motif yang sudah kami terbitkan. Namun selama ini saya tidak mendapatkan informasi yang cukup,” ujarnya.
Berkat MIC kali ini, keinginan dan rencana Nyayu tercapai. Dia mendapatkan konsultasi dan dibantu dalam mendaftarkan dan mencatatkan karyanya di sistem DJKI. Sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dia mengaku puas dengan pelayanan gratis yang dihadirkan Kemenkumham dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan tersebut.
“Saya sangat senang, akhirnya di sini saya dapat banyak informasi yang selama ini simpang siur karena di sini bisa bertemu langsung dengan orang-orang yang berkompeten di bidangnya,” tambah Nyayu.
Nyayu berharap lebih banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan informasi sebanyak dirinya tentang tata cara pendaftaran dan pencatatan KI. Dengan begitu, dia yakin akan lebih banyak pelaku UMKM yang bisa lebih sejahtera.
DJKI Kemenkumham menyadari bahwa sosialisasi terkait sistem pelindungan KI belum banyak diketahui masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menjemput bola dengan hadir ke 33 provinsi secara bertahap di Indonesia untuk memberikan pemahaman dan bantuan konsultasi yang dibutuhkan para kreator dan inovator.
MIC juga bertujuan untuk membangun jembatan antara Kemenkumham, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kuantitas dan kualitas pendaftaran KI. Dengan semakin banyaknya KI yang terlindungi, pemerintah yakin masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih bernilai.
Sementara itu sebagai catatan, MIC Palembang merupakan gelaran MIC terakhir yang diselenggarakan pada 2022. MIC adalah salah satu dari 16 program unggulan DJKI 2022 yang memungkinkan masyarakat untuk menerima konsultasi dan seminar dari para ahli KI. (zah/kad)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025