Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memiliki peran penting dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatkan jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) di tahun 2022.
“Jika membicarakan kinerja, apalagi dalam hal pendapatan, DJKI menawarkan indikator yang cukup baik. Tetapi, ada sedikit yang harus digarisbawahi, apakah kita pernah mengukur dampak yang diterima oleh masyarakat setelah menggunakan layanan kita?,” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI, Senin, 20 Maret 2023.
Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa jangan sampai masyarakat yang telah mendaftarkan mereknya ke DJKI tidak berkembang sama sekali, masih sama seperti saat merek mereka belum didaftarkan.
“Saat ini yang terpenting adalah kualitas, sehingga disini kita harus dapat mengantisipasi bagaimana peran organisasi ataupun peran pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Ida.
Selain itu, dia juga menyarankan agar DJKI dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk dapat mempromosikan merek yang sudah terdaftar di DJKI, sehingga output yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tahap pemberian sertifikat saja, tetapi terus berjalan setelah sertifikat diterima.
Di sisi yang sama, Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dewo Broto Joko Putranto juga menyampaikan mengenai arah kebijakan KI mendatang menuju The Best Intellectual Property (IP) Office.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk menjadikan DJKI sebagai the Best IP Office, yang pertama pendidikan, yang kedua tata kelola KI berbasis Teknologi Informasi, dan yang terakhir regulasi dan penegakan hukum,” jelas Dewo.
Selain ketiga hal tersebut, dia juga menyampaikan bahwa peran kantor wilayah juga penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KI di wilayah.
“Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan untuk menyusun rencana strategis tahun 2025-2029, serta untuk mewujudkan DJKI menjadi the best IP office,” pungkas Dewo.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026