MIC Kalimantan Barat Cerahkan Pendaftaran Merek di Singkawang

Singkawang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat melanjutkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Dangau Singkawang pada 31 Agustus 2022.

Kegiatan diseminasi dan konsultasi melalui MIC hari kedua ini menyasar 60 UMKM binaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MIC sangat penting bagi para pelaku UMKM.


“Kami harap para pegiat UMKM Kalimantan Barat khususnya Singkawang memanfaatkan momen ini, kami telah berupaya mendatangkan ahli kekayaan intelektual dari Jakarta dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat agar UMKM mendapat sertifikat yang bisa melindungi KI-nya,” ujar Harniati.

Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi merek mendapatkan perhatian mayoritas pelaku UMKM yang hadir.

Ritzky seorang pegiat UMKM sengaja menyempatkan waktunya untuk melakukan konsultasi langsung tentang pendaftaran merek.


“Saya datang langsung karena ada beberapa persyaratan yang belum dimengerti. Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini jadi mempermudah saya untuk mendaftar merek. Terlebih, narasumber sangat informatif,” tutur Ritzky.

Selanjutnya Putri yang datang dengan produk sambal ‘Kak Putri’ mengaku bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui urgensi pendaftaran mereknya.


“Saya baru sadar bahwa pendaftaran merek ini menjanjikan produk saya untuk tidak ditiru pihak lain,” ungkap Putri.

Menurutnya, kegiatan MIC ini dapat sangat efektif dalam membantu para UMKM untuk meningkatkan promosi produknya.

”Harapannya setelah nanti merek terlindungi, penjualan meningkat, merek menjadi lebih terkenal, lalu bisa ekspansi ke mancanegara,” lanjutnya.

Tak jauh berbeda dari peserta lainnya, Arul juga datang untuk mendaftarkan merek sabun cairnya.


“Setelah mendengarkan paparan dan melakukan konsultasi langsung dengan expert DJKI, pengetahuan saya tentang KI bertambah dan saya mendapatkan solusi atas kendala yang selama ini saya hadapi dalam mendaftarkan merek,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap kegiatan MIC ini dapat dilakukan secara berkala agar memudahkan para UMKM di Singkawang untuk memahami pentingnya pendaftaran KI di Singkawang.(AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Kisah Wardah: Dari Merek Lokal Menjadi Ikon Global Berbasis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi aktif dalam pameran produk unggulan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Jenewa, Swiss pada 15 Juli 2025. Kegiatan yang diselenggarakan bersamaan dengan jalannya General Assembly WIPO ini, berfungsi sebagai platform untuk mempromosikan produk KI, memfasilitasi kerja sama internasional, mitra bisnis dan peluang investasi.

Rabu, 16 Juli 2025

DJKI Boyong Kisera Tampil di WIPO, Suarakan Inovasi Lokal di Panggung Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong produk UMKM berbasis kekayaan intelektual (KI) ke pasar global dengan membawa produk-produk unggulan Indonesia, salah satunya Kisera, ke pameran World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss yang berlangsung hingga 17 Juli 2025.

Rabu, 16 Juli 2025

DJKI Jalin Kerja Sama dengan WIPO, Perkuat Ekosistem KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral dengan Department for Development Cooperation World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi pembangunan kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan WIPO.

Selasa, 15 Juli 2025

Selengkapnya