MIC Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Sulawesi Tenggara

Kendari - Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Sulawesi Tenggara disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir untuk mengikuti diseminasi dan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Agustus 2022.

Syarif Hidayat salah satu masyarakat kendari datang ke MIC untuk berkonsultasi tentang hak cipta. Ia sudah menciptakan banyak buku tetapi belum dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saya datang kesini untuk berkonsultasi mengenai buku yang saya ciptakan. Selama ini saya hanya mendaftarkan International Standard Book Number (ISBN)-nya saja di perpustakaan nasional dan saya kira itu sudah terlindungi. Ternyata setelah saya konsultasi tadi untuk buku yang saya ciptakan disarankan untuk dicatatkan di DJKI agar lebih berkekuatan hukum,” ujar Syarif.

Syarif mengatakan bahwa ia sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan ini karena ia akhirnya mengetahui pentingnya mencatatkan ciptaan dan bagaimana proses pengajuan pencatatan ciptaan tersebut.

Senada dengan Syarif, Sawal selaku Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana turut hadir untuk mengikuti diseminasi terkait KI Komunal. Menurutnya kegiatan MIC ini sangat bermanfaat karena ia bisa mendapatkan informasi lebih detail terkait KI khususnya KI Komunal.



“Pada pembukaan MIC kemarin kami menerima penghargaan KI Award, dengan apresiasi yang diberikan tersebut memotivasi kami untuk lebih semangat dalam menggali KI yang ada di daerah Kabupaten Bombana oleh karena itu kami datang untuk mengikuti diseminasi hari ini” ujar Sawal.



Pada kesempatan yang sama, Nila Manilawati selaku Penyuluh Hukum Madya  DJKI mengatakan, hadirnya MIC merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelindungan KI khususnya KI Komunal yang ada di tiap daerah di Indonesia.

“Indonesia itu merupakan surganya KI Komunal, karena banyak sekali kekayaan sumber daya alam serta keragaman budaya yang dimiliki tiap-tiap daerah, sehingga banyak potensi KI Komunal yang bisa dicatatkan” ujar Nila.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara  Maktub.



“MIC ini merupakan upaya jemput bola untuk meningkatkan pelindungan KI di Sulawesi Tenggara. Melalui kegiatan ini juga masyarakat bisa mengetahui prosedur pengajuan KI, apalagi saat ini pendaftaran dan pencatatan sudah bisa dilakukan secara online sehingga lebih memudahkan masyarakat’’ ujar Maktub.




LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya