Menuju World Class IP Office Melalui Pemanfaatan Artificial Intelligence

Jakarta – Sebagai unit pendukung, peran Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Berbagai kebijakan terkait teknologi informasi pun harus disusun dengan arah yang berorientasi kepada kenyamanan penggunaannya, baik bagi pihak internal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun masyarakat selaku penerima layanan kekayaan intelektual (KI).

Hingga saat ini, berbagai prestasi telah berhasil dicapai oleh DJKI dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu yang terbaru adalah raihan penghargaan pada Govmedia Conference & Awards 2024. Mengusung tema Utilizing Artificial Intelligence for Intellectual Property Search, DJKI berhasil memenangkan Indonesia E-Governance Project of the Year - Intellectual Property & Trademarks Award.

Dalam sesi panel pada gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Shangri-La Jakarta, 30 Mei 2024, Direktur Teknologi Informasi Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta mengingat kembali pemaparan materi oleh Founder Rumah Perubahan Rhenald Kasali di hari pertama rangkaian kegiatan Rakernis tersebut.

“Perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin dihindari. Jika kita tidak berani melangkah, tentunya akan semakin tertinggal. Padahal kita menginginkan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office In The World,” tutur Dede.

Salah satu produk yang lahir seiring berkembangnya teknologi yang makin masif adalah munculnya Artificial Intelligence (AI). Kemampuan AI dalam menganalisis data secara cepat, mengenali pola, dan mengambil keputusan mendorong perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.

Pemanfaatan Artificial Intelligence di lingkungan DJKI mulai diterapkan dalam penelusuran KI untuk kalangan internal. Penerapan AI ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemeriksa KI pada sesuatu yang bersifat substantif.

Dede menjelaskan, “Walaupun saat ini penelusuran tersebut baru bisa dinikmati oleh kalangan internal, ke depannya penggunaan AI akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima layanan KI ketika mengakses laman penelusuran Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.”

Penelusuran data KI berbasis Artificial Intelligence masih akan terus dilakukan pengembangan dengan disertai sosialisasi yang intensif.

“Sejauh ini kita sudah lakukan sosialisasi dengan pegawai pada unit teknis DJKI khususnya adalah para pemeriksa KI,” lanjutnya.

Menutup sesi panel tersebut, Dede menyampaikan ekspektasi dan harapannya bagi DJKI untuk lima tahun ke depannya yaitu semakin meningkatnya layanan teknologi informasi kekayaan intelektual yang optimal dengan memanfaatkan teknologi terkini dan sesuai dengan standar internasional serta semakin berkiprah di dunia internasional dalam bidang TI terkait KI. (Iwm/Syl)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya