Menuju WBK/WBBM, DJKI Gelar Workshop Peningkatan Pelayanan Publik

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Penguatan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK di Aula Oemar Seno Adji, Senin (08/07/2019).

Acara Workshop ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Turut hadir sebagai narasumber Ir. Razilu, M.Si., Staff Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang).

Dalam sambutannya, Chairani Idha memaparkan hasil evaluasi komponen satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit HCDI) yang memperoleh nilai sebesar 36,15.

Selain itu, disampaikan juga hasil evaluasi dari tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham atas data dukung komponen pengungkit satuan kerja ZI menuju WBK/WBBM pada Dit HCDI sebesar 42,07 (70,12%).

Berdasarkan nilai evaluasi diatas, maka unit kerja Direktorat HCDI DJKI dapat diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.

Chairani Idha mengajak seluruh pegawai DJKI agar bersama-sama membangun integritas individu maupun organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar DJKI dapat menjadi unit kerja yang bersih dan bebas dari KKN.

Workshop ini dikemas dalam bentuk diskusi terbuka dengan para narasumber yang dimoderatori oleh Agung Damarsasongko, Kepala Subdit Pelayanan Hukum Dit HCDI DJKI. Diskusi ini diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Asep Kurnia, ada langkah strategis dalam membangun ZI yang perlu dipenuhi diantaranya, komitmen seluruh pimpinan dan bawahan, kemudahan pelayanan, layanan program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi dan meningkatkan strategi manajemen media.

Dalam paparan selanjutnya, Razilu menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik, dan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik, sehingga zona integritas sebagai bagian dari manajemen perubahan dengan suasana WBK/WBBM ini tidak hanya terasa di dalam lingkungan DJKI namun juga di luar DJKI.

Dalam Workshop ini turut hadir pegawai dari Dit HCDI, Perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Tekhnologi Informasi, Direktorat Penyidikan serta Humas Balitbang Kemenkumham.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya