Menkumham Yasonna: Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal Papua Cegah Klaim Pihak Asing dan Meningkatkan Perekonomian Daerah

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak pemerintah Provinsi Papua untuk melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam di tanah Papua untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Provinsi Papua memiliki beragam potensi KIK yang merupakan warisan dari leluhur nenek moyang dan masih dipertahankan sampai saat ini, seperti tarian adat, upacara adat, dan obat tradisional, hingga produk alam.

Tentunya, keanekaragaman ini harus dilindungi dan dipertahankan serta dilestarikan dengan cara melakukan pencatatan inventarisasi KIK seperti, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan mendaftarkan produk indikasi geografisnya.

“Pencatatan KIK juga untuk mencegah pihak asing yang ingin membajak atau mencuri KIK Papua,” kata Yasonna saat dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin, 22 Agustus 2022.

Yasonna juga menyampaikan, bahwa potensi KI daerah dapat diberdayakan untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara dengan pendekatan IP-Tourism atau pariwisata berbasis KI. Yaitu melalui situs wisata, baik dipadukan dengan eco-tourism, cultural-tourism maupun edu-tourism.

“Contohnya festival kopi di Jayapura sebagai salah satu daya tarik wisata yang perlu digalakkan untuk memacu pemasaran kopi Papua,” ujar Yasonna.

Contoh lainya, kata Yasonna adalah dengan memanfaatkan wilayah penghasil kopi menjadi situs pariwisata yang memadukan eco-tourism atau wisata berdasarkan daya tarik alam serta edu-tourism wisata berdasarkan edukasi potensi produk indikasi geografis.

“Oleh karena itu, Saya memberikan semangat kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi baik KI personal maupun KI komunal, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI dengan menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya