Menkumham Yasonna Laoly Beri Penghargaan Kekayaan Intelektual untuk Provinsi Papua

Jayapura - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota/ kabupaten Provinsi Papua pada 22 Agustus 2022 di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua. Di antara penerima penghargaan tersebut adalah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Yasonna memberikan penghargaan tersebut karena menilai pemerintah Provinsi Papua bersama Kota dan Kabupaten Jayapura telah memberikan kontribusi untuk memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Penghargaan tersebut diberikan langsung Yasonna H Laoly kepada Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun serta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.


Selain itu, Menkumham Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring atas jasanya yang telah memfasilitasi pembiayaan pendaftaran gratis pencatatan KI dan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi usaha mikro, kecil (UMK) Mama Mama Papua. 




Yasonna mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan kemudahan untuk pelaku UMK dalam berbisnis melalui kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum.

“Yaitu dengan kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha, khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum perseroan perorangan,” kata Yasonna.

“Hanya bermodalkan 50 ribu, bisa punya perusahaan. Tidak perlu notaris, dan tidak perlu ada kawan yang lain untuk membuat perusahaan. Cukup seorang diri bisa punya perusahaan berbadan hukum,” tambahnya.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya