Menkumham Yasonna Lantik 5 Pimpinan Tinggi Pratama DJKI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik 5 (lima) pimpinan tinggi pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Yasonna meminta 4 (empat) hal kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik.

“Saya minta saudara menjaga amanah, kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara kepada saudara untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat dan kompleks,” ujar Yasonna pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diselenggarakan pada Jumat, 4 Maret 2022 secara hibrid dari Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.

Kedua, Yasonna meminta seluruh jajarannya untuk terus menjaga kesehatan sehingga tercapai Kemenkumham yang sehat dan produktif. Setiap kegiatan perkantoran, pelayanan publik dan aktivitas sosial lainnya juga harus memenuhi protokol kesehatan. 

“Selanjutnya, dukung program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun ini kita akan menjadi Presidensi G20 sehingga daerah seperti Bali harus mendukung kesuksesan acara ini,” tambah pria asal Nias tersebut.

Yasonna juga mengimbau jajarannya untuk senantiasa menjadi contoh bagi setiap pegawai yang dipimpinnya. Kemudian, dia juga meminta para pemimpin untuk selalu berkolaborasi dan menjaga martabat Kemenkumham.

“Jaga integritas Saudara dengan jujur. Tidak perlu kasak kusuk ke kanan kiri depan belakang, yang penting tunjukkan prestasi untuk mendapatkan jabatan,” pungkasnya.

Pemimpin Tinggi Pratama di lingkungan DJKI yang dilantik adalah sebagai berikut:

Sucipto sebagai Sekretaris DJKIDede Mia Yusanti sebagai Direktur Teknologi Kekayaan IntelektualYasmon sebagai Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.Kurniaman Telaumbanua sebagai Direktur Merek dan Indikasi GeografisAnggoro Dasananto sebagai Direktur Hak Cipta dan Desain Industri

Sementara itu, 5 pejabat ini dilantik bersama 119 pejabat lainnya. (kad/ver)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya