Menkumham Resmikan Indonesian Intellectual Property Academy di Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pendirian Indonesian Intellectual Property Academy yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti. Peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA) atau Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia merupakan hasil implementasi dari perjanjian kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 di Jenewa. Perjanjian ini dapat terlaksana berkat inisiasi dan dorongan dari Menkumham.

Pembentukan IIPA diharapkan dapat mendukung DJKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini diharapkan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permohonan serta komersialisasi KI oleh masyarakat.

Dalam pidatonya, Yasonna menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,’” ujarnya.

IIPA diharapkan menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, terdapat beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IIPA yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI. 

Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya