Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah dua Fungsional Ahli Utama dan 27 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (11/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua pejabat yang dilantik diantaranya Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berbeda karena pandemi Covid-19 melanda bangsa dan negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, hanya bangsa-bangsa yang memiliki daya juang tinggi yang akan memenangkan pertarungan melawan pandemi ini.

"Saudara-saudara sebagai pemimpin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai daya juang yang tinggi, pantang menyerah, terus mau belajar, dan terus meningkatkan pengetahuan," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Yasonna menekankan agar para pejabat untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi karena dua hal ini sangat penting bagi seorang pemimpin di jaman saat ini.

"Teknologi akan memberikan kemudahan dalam bekerja dan dengan komunikasi yang baik, akan menghantarkan para pemimpin untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ucap Yasonna.

Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya