Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Jakarta.
“Rapat Koordinasi ini saya harapkan bukan merupakan agenda rutin tahunan semata, melainkan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), dan juga sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Kegiatan Rakornis ini sebagai bentuk pembinaan dan dukungan untuk pelaksanaan perjanjian kinerja dan target kinerja Kemenkumham, serta sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham atas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang KI di wilayah tahun 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada para kantor wilayah penerima penghargaan atas kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di wilayah tahun 2023,” tutur Yasonna.
Tidak hanya itu, stakeholder maupun lembaga terkait yang telah berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem pelindungan merek di Indonesia juga diberikan piagam penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Saya berharap Kemenkumham dapat terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI serta memajukan ekosistem KI di Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, kegiatan ini dibuka bersamaan dengan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024. Nantinya, kegiatan Rakornis yang mengusung tema Ekosistem KI Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan akan dilaksanakan dari tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta. (SAS/KAD)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026