Menkopolhukam Kukuhkan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia

Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengukuhkan 240 orang Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) periode 2018-2023 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (30/7/2018).

Wiranto juga membuka Seminar Nasional Pelindungan Kekayaan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis(IG).

"Yang dibahas dalam seminar ini sangat penting, adanya kesadaran untuk melindungi kekayaan alam", ujar Wiranto dalam sambutan pembukanya.

Menurutnya, kekayaan alam negara Indonesia perlu dilindungi karena dapat mensejahterakan rakyat.

Wiranto meyakini bahwa ISHI adalah kumpulan orang-orang cerdas yang akan ikut bagian pembangunan nasional serta turut serta dalam berkontribusi dalam pelindungan Indikasi Geografis.

Pengukuhan kepengurusan Pusat ISHI tersebut berdasarkan amanat Kongres I yang diselenggarakan tanggal 22 Februari 2018 lalu di Hotel Sultan Jakarta.

Dimana dalam kongres tersebut, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Umum ISHI untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, Freddy Harris turut masuk dalam keanggotaan ISHI sebagai Ketua Divisi Informasi Teknologi.

Dalam perjalanannya yang berdiri sejak 14 Oktober 2009 silam, ISHI berupaya dalam meningkatkan kemampuan intelektual sarjana hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan pengetahuan serta pelindungan hukum bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mengusung tahun ini sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), memerlukan adanya peran sarjana hukum dalam mengembangankan, mendayagunakan dan membantu percepatan pendaftaran demi mencapai tujuan akhir bernegara yaitu kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman secara Digital antara ISHI dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang disaksikan Menkopolhukam dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Kerjasama ISHI dan ADKASI ini sangat terkait dan berhubungan erat dengan Indikasi Geografis.Dimana Kemenkumham mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir agar mendaftarkan kekayaan IG-nya yang berasal dari faktor alam, atau faktor manusia, maupun faktor keduanya kepada DJKI demi pelindungan kekayaan lokal Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya