Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Jakarta — Dalam momentum Apel Pagi dan Halal Bihalal Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM), Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita jadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Yusril pada Rabu, 9 April 2025, di Lapangan Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai kementerian yang memiliki peran strategis dalam bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Yusril mengingatkan pentingnya kerja kolektif yang solid dalam menyikapi tantangan nasional dan internasional. Terlebih lagi, kementerian ini mendapat amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Yusril juga menyampaikan perkembangan terkini dari forum internasional yang ia hadiri. “Beberapa waktu lalu, saya menghadiri Konvensi The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris dan menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi anggota OECD serta siap menyesuaikan regulasi pemberantasan korupsi dan anti suap sesuai standar internasional. Insya Allah, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia dan yang pertama di Asia Tenggara yang menjadi anggota OECD,” ungkapnya.

Dalam konteks hukum internasional, kerja sama bilateral juga menjadi sorotan. Yusril menyebutkan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Prancis untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, salah satunya dalam penyelesaian sengketa aset diplomatik Indonesia di Paris. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat diplomasi hukum dan memperluas jejaring internasional demi kepentingan nasional.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebagai salah satu unit di bawah Kementerian Hukum, turut memegang peran kunci dalam mendukung layanan publik yang unggul, khususnya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual. Dalam semangat Halal Bihalal dan refleksi Idulfitri, DJKI mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghindari sengketa hukum di masa mendatang.

Setiap individu dan pelaku usaha dapat melindungi kekayaan intelektualnya, baik merek, paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis, dengan cara yang mudah melalui sistem daring yang telah dikembangkan oleh DJKI. Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum, namun juga membuka peluang ekonomi dan mendorong inovasi dalam negeri.

Sebagai penutup, Menko Yusril mengajak seluruh ASN untuk memulai hari kerja dengan semangat baru dan tekad yang kuat demi mewujudkan tujuan besar kementerian. “Mari kita bersama-sama memulai hari ini dengan hati yang bersih dan semangat baru,” pungkasnya.

DJKI terus mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang harus dilindungi. Dengan kesadaran kolektif, pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi pondasi kemajuan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya