Jakarta - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra pada Minggu 17 Agustus 2025 di lapangan Kementerian Hukum RI.
Dalam sambutannya yang disampaikannya, Menko Kumhamimipas menegaskan bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan 80 tahun lalu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Filosofi kemerdekaan bagi kita di jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan adalah memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik hukum yang diskriminatif," tegas Yusril dalam sambutannya.
Menko Kumhamimipas menjelaskan bahwa kemerdekaan harus diimplementasikan dalam empat ranah besar sesuai tugas dan fungsi kementerian koordinator yang dipimpinnya.
Pertama, dalam penegakan hukum, kemerdekaan berarti hukum tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu. Hukum harus tegak lurus, memberikan rasa keadilan, dan menjaga kepercayaan publik serta meningkatnya indeks pembangunan hukum.
Kedua, dalam penegakan HAM, kemerdekaan berarti setiap warga negara memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban asasinya, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk pelanggaran, serta merasakan kehadiran negara dalam pencegahan, perlindungan dan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Ketiga, dalam pengelolaan keimigrasian, kemerdekaan berarti kita mampu menjaga pintu gerbang negara secara selektif, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, serta mampu menegakkan hukum bagi pelanggar peraturan keimigrasian.
Keempat, dalam fungsi pemasyarakatan, kemerdekaan berarti setiap warga binaan diperlakukan sebagai manusia yang berhak untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali ke tengah masyarakat, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Yusril menekankan bahwa empat hal tersebut sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
"Nilai-nilai Asta Cita mendorong lebih terfokusnya sasaran dan target di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga muaranya adalah cita-cita besar mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat, berdaulat, serta menjunjung tinggi martabat setiap warganya di mata dunia," ungkap Menko Kumhamimipas.
Upacara peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengangkat tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" yang mencerminkan visi besar negara menuju Indonesia Emas 2045.
Tema tersebut mengandung makna menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. "Rakyat Sejahtera dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan, tumbuhnya ekonomi nasional dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Sementara Indonesia Maju adalah cita-cita kita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dengan bangsa yang unggul, kompetitif, dan bermartabat."
Mengutip perkataan Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman, Yusril mengingatkan, "Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah anak buah saya yang sedang bertempur. Begitu pula kita, tempat terbaik kita adalah di tengah rakyat, bekerja bersama mereka, melindungi mereka, dan memastikan kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan nyawa itu benar-benar dirasakan manfaatnya."
Menko Kumhamimipas mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, bersinergi lebih erat, dan memberikan pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat. "Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah," ajaknya.
Dalam penutupannya, Yusril menekankan bahwa kemerdekaan adalah warisan yang harus dijaga. "Kemerdekaan ini adalah warisan yang harus kita jaga. Bukan untuk kita nikmati sendiri, melainkan untuk kita wariskan dalam keadaan lebih baik kepada generasi mendatang. Tugas kita adalah menjadikan kemerdekaan ini bukan sekadar kata di buku sejarah, tetapi nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia."
Pada kesempatan ini juga turut diberikan penghargaan satya lencana kepada sembilan pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun serta turut dilakukan pemberian remisi kepada 4 perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025