Memperingati Hari Jadi Kemenkumham, DJKI Beri Bantuan Sembako Kepada Para Pegawai

Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan sembako kepada para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di empat unit utama Kemenkumham.

Mewakili DJKI, Sekretaris Ditjen KI, Chairani Idha bersama Direktur Paten, DTLST, Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menyerahkan 44 sembako kepada 13 PPNPN Ditjen Peraturan Perundang-undangan; 7 PPNPN Sekretariat Jenderal Kemenkumham; 14 PPNPN Ditjen HAM; dan 10 PPNPN Balitbang HAM.

“Mengingat peringatan Hari Jadi Kemenkumham tahun ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19. DJKI berinsitif membantu meringankan para pegawai yang terdampak Covid-19,” ucap Chairani Idha saat menyerahkan sembako di Lobby DJKI, Rabu (4/11/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya