Matangkan Persiapan Roving Seminar, DJKI Audiensi dengan Pemprov Sumut

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah khususnya Sumatera Utara (Sumut), dalam rangka diseminasi kekayaan intelektual melalui kegiatan Roving Seminar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Roving Seminar Menkumham adalah salah satu program unggulan DJKI tahun 2022 di bawah kepemimpinan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk meningkatkan kesadaran para pimpinan daerah tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

“Kami akan mengundang para kepala daerah agar pelindungan kekayaan intelektual ini bisa mendapat atensi dari top level seluruh daerah, karena manfaat ekonominya akan sangat besar bagi daerah tersebut,” ujar Razilu.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto dalam kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022 menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Menkumham pertama di Kota Medan.  

“Pemilihan Provinsi Sumatera Utara sebagai titik pertama Roving Seminar karena Sumut merupakan provinsi dengan permohonan hak cipta dan merek tertinggi di Pulau Sumatera dalam dua tahun terakhir,” tegas Anggoro.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2022 ini akan menghadirkan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota di Pulau Sumatera, baik secara luring maupun daring.  

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Menteri Hukum dan HAM terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Belanja Masalah, DJKI Audiensi dengan Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif

Selain Roving Seminar Menkumham, akan diadakan pula kegiatan Yasonna Mendengar yang mengundang komunitas industri kreatif, startup dan UMKM di Kota Medan.

“Hari ini kita ingin mendengar terlebih dahulu isu-isu dan masalah yang berkembang tentang pelindungan KI di Kota Medan, dengan bertemu komunitas secara langsung,” tegas Anggoro di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. 

Kegiatan audiensi dengan komunitas ini dilakukan sebagai persiapan menuju puncak acara Yasonna Mendengar yang akan diselenggarakan tanggal 12 April 2022. Anggoro menambahkan bahwa audiensi ini penting dilakukan agar diskusi di Yasonna Mendengar nanti lebih efektif dan efisien.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan komunitas dari bidang seni tari, teater, musik, multimedia hingga pertunjukan pantomim. 

“Saya selaku pelaku industri musik di Kota Medan selama ini masih belum tahu cara pembagian hak-hak sesama pelaku, perlu sering diadakan sosialisasi dan audiensi seperti ini”, tambah Zakki. 

Kegiatan yang merupakan pelaksanaan dari program DJKI Aktif Mendengar dan Memberi Solusi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya