Masyarakat Apresiasi Para Ahli KI Berikan Konsultasi Tatap Muka di Yogyakarta

Yogyakarta - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi  para ahli KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah turun langsung memberikan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Salah satunya adalah Katarina, inventor asal Yogyakarta yang memiliki invensi alat pengolahan produk makanan khas dari Kabupaten Kulon Progo berupa growol kering pati tahan cerna. Dia bermaksud datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak Yogyakarta untuk bertanya soal substansi pada permohonan patennya yang sedang diajukan. 




“Menurut saya MIC sangat bermanfaat karena menyusun paten itu tidak mudah. Mulai dari detail - detail patennya saya tidak paham,” tutur Katarina pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun sebelumnya sudah pernah ikut pelatihan drafting paten, namun untuk substansi patennya dia rasa tetap perlu konsultasi lagi dengan pakarnya agar patennya dapat granted.

Senada dengan itu, Hani, seorang produsen minuman ‘Wedang Uwuh’ asal Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi atas adanya penyelenggaraan MIC ini. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan pemeriksa merek DJKI segala keraguan untuk permohonan pendaftaran merek yang akan diajukan sudah terjawab.


“Karena ada beberapa hal, awalnya saya sedikit ragu untuk mendaftarkan merek saya. Namun, kini keraguan tersebut sudah terjawab dan saya menjadi mantap percaya diri untuk mendaftarkan merek saya,” ungkap Hani. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dilaksanakan sejak 9–10 Agustus 2022. MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (ver/syl)





LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya