Masyarakat Apresiasi Para Ahli KI Berikan Konsultasi Tatap Muka di Yogyakarta

Yogyakarta - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi  para ahli KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah turun langsung memberikan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Salah satunya adalah Katarina, inventor asal Yogyakarta yang memiliki invensi alat pengolahan produk makanan khas dari Kabupaten Kulon Progo berupa growol kering pati tahan cerna. Dia bermaksud datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak Yogyakarta untuk bertanya soal substansi pada permohonan patennya yang sedang diajukan. 




“Menurut saya MIC sangat bermanfaat karena menyusun paten itu tidak mudah. Mulai dari detail - detail patennya saya tidak paham,” tutur Katarina pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun sebelumnya sudah pernah ikut pelatihan drafting paten, namun untuk substansi patennya dia rasa tetap perlu konsultasi lagi dengan pakarnya agar patennya dapat granted.

Senada dengan itu, Hani, seorang produsen minuman ‘Wedang Uwuh’ asal Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi atas adanya penyelenggaraan MIC ini. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan pemeriksa merek DJKI segala keraguan untuk permohonan pendaftaran merek yang akan diajukan sudah terjawab.


“Karena ada beberapa hal, awalnya saya sedikit ragu untuk mendaftarkan merek saya. Namun, kini keraguan tersebut sudah terjawab dan saya menjadi mantap percaya diri untuk mendaftarkan merek saya,” ungkap Hani. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dilaksanakan sejak 9–10 Agustus 2022. MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (ver/syl)





LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya