Lantik Dirjen KI Baru, Menkumham Berharap Kualitas Pelayanan Publik KI Lebih Baik Lagi

Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dr. Freddy Harris, S.H., LLM., ACCS. sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang baru.

Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses menejemen kepegawaian.

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan sebagai langkah kebijakan yang diambil oleh organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik pada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang kekayaan intelektual”, kata Yasonna H Laoly di Hotel Aston Sentul, Rabu Malam (29/11/2017).

Menkumham berharap, Dirjen KI yang baru saat ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.

Yasonna H Laoly menyampaikan beberapa hal kepada Dirjen KI yang baru, Freddy Harris. Pertama, segera laksanakan tugas dan perbaiki kualitas layanan KI, khususnya dalam hal layanan merek, paten, hak cipta dan desain industri.

Kemudian segera lakukan penataan ruang dan barang milik Negara secara tertib, rapih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan layanan publik di Kemenkumham untuk dicarikan solusi agar hal tersebut bisa ditata dengan lebih baik lagi.

Menkumham juga mengarahkan agar dilakukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensi dan skill yang dimiliki para pegawai di lingkungan DJKI dalam rangka meningkatkan mutu kualitas layanan publik KI.

Yasonna pun menginginkan adanya percepatan pembenahan kesisteman, khususnya sistem teknologi informasi di bidang KI, sehingga proses pelayanan permohonan KI menjadi lebih cepat dan pasti.

Lanjutnya, Menkumham berharap Ditjen KI menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan KI di negeri ini.

“Memang tidak mudah, banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional, tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Ditjen KI, maka pelindungan terhadap KI di negeri ini dapat di optimalkan”, ujar Yasonna H Laoly.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dipimpin oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal KI (Plt. Dirjen KI), Aidir Amin Daud yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Aidir Amin Daud yang selama hampir dua tahun menjabat menjadi Plt. Dirjen KI.

“Saya mengapresiasi Ditjen KI selama berada dibawah kepemimpinan Plt. Dirjen KI yang cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan KI”, ucap Yasonna Laoly.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya