Lantik Dirjen KI Baru, Menkumham Berharap Kualitas Pelayanan Publik KI Lebih Baik Lagi

Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dr. Freddy Harris, S.H., LLM., ACCS. sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang baru.

Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam sambutannya, Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari proses menejemen kepegawaian.

“Ini sebagai bentuk penyegaran dan sebagai langkah kebijakan yang diambil oleh organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik pada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang kekayaan intelektual”, kata Yasonna H Laoly di Hotel Aston Sentul, Rabu Malam (29/11/2017).

Menkumham berharap, Dirjen KI yang baru saat ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.

Yasonna H Laoly menyampaikan beberapa hal kepada Dirjen KI yang baru, Freddy Harris. Pertama, segera laksanakan tugas dan perbaiki kualitas layanan KI, khususnya dalam hal layanan merek, paten, hak cipta dan desain industri.

Kemudian segera lakukan penataan ruang dan barang milik Negara secara tertib, rapih dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan layanan publik di Kemenkumham untuk dicarikan solusi agar hal tersebut bisa ditata dengan lebih baik lagi.

Menkumham juga mengarahkan agar dilakukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan kompetensi dan skill yang dimiliki para pegawai di lingkungan DJKI dalam rangka meningkatkan mutu kualitas layanan publik KI.

Yasonna pun menginginkan adanya percepatan pembenahan kesisteman, khususnya sistem teknologi informasi di bidang KI, sehingga proses pelayanan permohonan KI menjadi lebih cepat dan pasti.

Lanjutnya, Menkumham berharap Ditjen KI menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan KI di negeri ini.

“Memang tidak mudah, banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional, tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Ditjen KI, maka pelindungan terhadap KI di negeri ini dapat di optimalkan”, ujar Yasonna H Laoly.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dipimpin oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal KI (Plt. Dirjen KI), Aidir Amin Daud yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.

Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Aidir Amin Daud yang selama hampir dua tahun menjabat menjadi Plt. Dirjen KI.

“Saya mengapresiasi Ditjen KI selama berada dibawah kepemimpinan Plt. Dirjen KI yang cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan KI”, ucap Yasonna Laoly.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya