Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Lapangan Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Mahasiswa beserta Dosen pendamping mengikuti kegiatan ini di Ruang Rapat Lantai 8,Gedung DJKI, Rabu (15/11/2017).

Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (kasubdit) Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Habibibah dengan didampingi Kepala Seksi (kasi) Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual, Andi Nugraha serta narasumber dari Pemeriksa Desain Industri, Monika Saly Detri.

Dalam sambutannya, Habibah menyampaikan bahwa masih banyak Perguruan Tinggi di Indonesia yang belum memanfaatkan potensi kekayaan intelektual (KI) secara maksimal, baik itu dibidang Hak Cipta, Paten, Merek  dan desain Industri. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan KI dikalangan para akademisi.

"Kegiatan kunjungan lapangan seperti ini diharapkan dapat menambah pemahaman dalam pemanfaatan sistem KI bagi kalangan akademisi di Perguruan Tinggi, karena Perguruan Tinggi merupakan sumber dari pada inovator dan kreator," kata Habibah.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ke Mana Produk Dibawa, Di Sana Selera Berbicara

Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.

Jumat, 14 Agustus 2026

Program PASTI Ada Solusi, DJKI Percepat Layanan Pendaftaran Merek

Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek dipercepat agar pemohon dapat memperoleh sertifikat merek dalam waktu yang lebih singkat.

Jumat, 14 Agustus 2026

DJKI dan BSKDN Dorong Pelindungan KI Berbasis Inovasi Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong agar arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Untuk itu, DJKI memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola KI dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Kamis, 13 Agustus 2026

Selengkapnya