Kunjungan Delegasi American Chamber (Amcham) Indonesia dan US-ASEAN Business Council

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima kunjungan delegasi American Chamber (Amcham) Indonesia dan US-ASEAN Business Council di Ruang Rapat Dirjen KI, Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Rabu (31/1/2018).

Pertemuan tersebut membahas mengenai pelaksanaan Undang-undang (UU) No.13 Tahun 2016 tentang Paten yang dinilai memberatkan sejumlah perusahaan pemegang paten dari luar negeri. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memahami bahwa untuk pelaksanaan Undang-undang ini, diperlukan beberapa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Paten.

“Karena itu, saat ini kami masih merumuskan draf Peraturan Menteri terkait dengan UU Paten”, ujar Freddy Harris.

Peraturan Menteri yang sedang dibuat untuk menunjang pelaksanaan Undang-undang No.13 Tahun 2016 ini yaitu, pertama, Peraturan Menteri tentang Tata Cara Pemberian Lisensi Wajib dan Peraturan Menteri tentang Komisi Banding Paten.Kedua Peraturan Menteri tentang Permohonan Paten dan Peraturan Menteri tentang Lisensi, serta Peraturan Menteri mengenai penundaan pelaksanaan Pasal 20.

“Dalam draf Peraturan Menteri ini, Pemegang Paten dapat mengusulkan untuk menangguhkan pelaksanaan produksi atau penggunaan proses Paten di Indonesia kepada Menteri. Penangguhan produksi dan penggunaan proses Paten, akan diberikan dalam waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal keputusan dan dapat diperbaharui dengan alasannya”, ucap Freddy Harris menjelaskan.

Pertemuan tersebut, Dirjen KI juga meminta kepada para pelaku industri farmasi luar negeri untuk membuat bahan baku obatnya di Indonesia. ”Saya minta temen-temen dari farmasi, tolong dong buat obat bahan baku bahan dasar di Indonesia”, harapnya.

Saat Indonesia berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem kekayaan intelektual (KI) sebagai alat untuk mempromosikan inovasi, kreativitas dan untuk meningkatkan ekonomi nasional. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam mengembangkan sistem KI termasuk juga penegakan hukum pelaksanaan UU.

Dirjen KI, Freddy Harris membuka tangan untuk berdiskusikan lebih lanjut untuk kepentingan kedua belah pihak antara Indonesia dan Amerika Serikat, diantaranya mengenai industri farmasi. “Kita agendakan pertemuan khusus mengenai pembahasan pharmaceutical industry”, ucapnya.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya