KUMHAM-CSIRT, Langkah DJKI Lindungi Keamanan Data

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti rapat Tindak Lanjut Persiapan Computer Security Incident Response Team Kemenkumham (KUMHAM-CSIRT) melalui aplikasi Zoom pada Jumat, (03/09/21).

Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham ini dihadiri oleh seluruh perwakilan tim dari unit eselon 1 Kemenkumham termasuk DJKI.

Dalam kesempatan ini tim CSIRT merumuskan dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran KUMHAM-CSIRT untuk selanjutnya diajukan ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

“Dokumen ini merupakan gambaran bagaimana BSSN melihat Kemenkumham,jadi harus kita persiapkan dengan baik,” terang Nova Dahliyanti, Kepala Subbidang Standardisasi Teknologi Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Dalam penjelasannya, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber merupakan sekelompok orang yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan, atau dalam arti lain, CIRST merupakan garda depan dalam sebuah instansi yang bertanggung jawab menangani serangan siber.

Direktorat TI KI DJKI turut serta mendukung arahan Presiden tersebut dengan tergabung dalam KUMHAM-CSIRT untuk membangun lingkungan internet Indonesia yang aman, nyaman dan kondusif serta melindungi keamanan data negara dari ancaman insiden siber.

Sebagai tambahan informasi, saat ini permohonan dan pengaduan terkait KI dapat diakses secara online oleh masyarakat melalui dgip.go.id. Oleh sebab itu, keamanan data pemohon kekayaan Intelektual sangatlah penting demi memberikan pelindungan hukum terbaik.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Selengkapnya