Korea Selatan Ajak Indonesia Jalin Kerja Sama Dibidang Hak Cipta

Jenewa - Korea Selatan mengajak Indonesia untuk menjalin kerja sama antar kedua negara dibidang hak cipta.

Hal itu disampaikan Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata saat pertemuan bilateral dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss, Jumat (4/10/2019).

Pada pertemuan tersebut, dibahas rencana kerja sama yang dapat memperkuat pelindungan hak cipta di Indonesia, baik hak ekonomi maupun hak moralnya. Seperti mengadakan studi bersama, forum dan pertukaran pegawai antar kedua negara.

Selain itu, Pemerintah Korea Selatan melalui Komisi Hak Cipta Korea (KCC) sebagai lembaga yang menangani persoalan hak cipta, berencana membuka kantor cabangnya di Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani persoalan pelindungan hak cipta.


Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris dengan didampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; Kepala Subdit. Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Andrieansjah; dan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa Erry Prasetyo.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Gekrafs Jalin Kerja Sama Bidang Ekonomi Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Bidang Ekonomi Kreatif dalam kegiatan luncheon puncak perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, 24 Oktober 2026.

Sabtu, 24 Oktober 2026

Menteri Hukum Minta DJKI Tindaklanjuti Aduan Pemilik Merek Bandeng Juwana Elrina

Semarang - Kementerian Hukum melalui program PASTI Ada Solusi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan pelayanan hukum, termasuk kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang pada Jumat (23/10) ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Tindak Lanjuti Putusan MA atas Sengketa Merek Kutus-Kutus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dalam sengketa merek Tamba Waras Bali Kutus Kutus. Putusan Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tersebut mempertahankan putusan pembatalan tiga pendaftaran merek atas nama Fazlie Hasniel Sugiharto yang menjadi objek sengketa.

Jumat, 23 Oktober 2026

Selengkapnya