Konsinyering perubahan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang undang (RUU) Desain Industri

Tanggerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Konsinyering perubahan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang undang (RUU) Desain Industri selama 2 hari 4 - 5 Mei 2018 di Bandara Internasional Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengakomodir kebutuhan Nasional serta penyesuaian dengan ketentuan perjanjian Internasional diantaranya :

1. Menyesuaikan perjanjian Internasional dalam trips,
2. Menyempurnakan pengaturan mengenai prosedur administrasi pendaftran Desain Industri,
3. Menyempurnakan pengaturan penegakan Hukum terutama terkait sengketa dalam perkara perdata ganti rugi.

Pada Tahun 2017 substansi NA dari RUU Desain Industri sudah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Sekneg) menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Long List 2015 - 2019 dan pada Tahun 2018 masuk menjadi Prolegnas Prioritas.

Dhahana Putra, Direktur Perancangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menyampaikan bahwa perubahan NA RUU Desain Industri yang saat ini dilakukan perlu dikaji sejauh mana perbedaannya dengan NA RUU Desain Industri yang sebelumnya telah di sampaikan kepada Presiden, jika hanya sebatas redaksional maka tidak akan menjadi masalah namun jika terkait prinsip maka perlu kita tinjau lagi.

“Diharapkan Hari ini kita sudah sepakati untuk menyampaikan kembali hasil NA RUU Desain Industri kepada presiden”, lanjutnya.

Konsinyering ini dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari , Direktur Perancangan Ditjen PP, Dhahana Putra Direktur Harmonisasi Ditjen PP, Karjono, serta para Pemeriksa Desain Industri DJKI dan Tim Penyelarasan, Harmonisasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya