Konsinyering Pembahasan Draft usulan perubahan Naskah Akademik (NA) dan RUU Desain Industri

Tangerang - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri dan usulan perubahan Naskah Akademik (NA).

Konsinyering ini membahas diantaranya, pembentukan Komisi Banding Desain Industri serta kewenangannya, dan bagimana pelindungan hak desain industri tersebut. Acara ini pun membahas mengenai penyelerasan yang tertuang pada Hague Agreement.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan, konsinyering ini guna lebih mengakomodir kebutuhan nasional dan juga penyesuaian terhadap perkembangan yang ada, serta penyesuaian dengan ketentuan perjanjian Internasional.

“Maka perlu penyempurnaan Naskah Akademik beserta RUU Desain Industri sebagai penguatan di dalam rangka pembahasan DPR nanti. Memang terdapat beberapa hal yang penting yg harus dicermati terkait kepentingan pendesain lokal “, ujar Danan Purnomo saat membuka acara di Serpong, Tangerang, Selasa (18/3/2018).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo membuka secara resmi acara ini dengan didampingi Dhahana Putra, Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP).

Kegiatan konsinyering pembahasan draft usulan perubahan Naskah Akademik dan RUU Desain Industri ini di selenggarakan selama 3 (tiga) hari dengan menghadirkan Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP), Dhahana Putra. (Humas DJKI, Maret 2018).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya