Komisi Banding Paten Lakukan Evaluasi Kinerja Semester I TA 2021

Jakarta - Komisi Banding Paten menyampaikan evaluasi kinerja timnya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Semester I Tahun Anggaran 2021 secara virtual pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebagai komisi independen yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum terkait paten, Komisi ini mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding.

Dalam kurun waktu satu semester tahun ini, Komisi Banding Paten telah menyelesaikan delapan (8) putusan permohonan banding paten.

“Kita diamanatkan untuk menyelesaikan 25 putusan sepanjang tahun 2021, dan di bulan Januari terealisasi 2 putusan serta di bulan Februari 6 putusan,” kata Wakil Ketua Komisi Banding Paten Periode 2021-2024, Ragil Yoga Edi dalam paparannya.

Menurut Ragil, belum tercapainya minimal 50 persen jumlah putusan banding paten dari target yang ditentukan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena Komisi Banding Paten Periode 2021-2024 baru dilantik pada tanggal 19 Mei 2021, dapat dikatakan bahwa kegiatan proses banding paten baru berjalan efektif di bulan Juni 2021.

Ia juga menyebutkan hambatan yang dialami timnya yaitu adanya gugatan terhadap putusan Komisi Banding Paten di Pengadilan Niaga.

“Sehingga cukup menyita waktu untuk mempersiapkan segala dokumen dan kehadiran dalam proses beracara,” tutur Ragil.

Selain itu, Komisi Banding Paten mendapati beberapa kendala diantaranya: Pertama, proses permohonan dan penyelesaian banding belum terakomodasi dalam sistem IPROLINE. Kedua, situasi pandemi sehingga sidang banding paten hanya bisa dilakukan secara virtual, dengan segala keterbatasannya.

Ketiga, belum adanya petunjuk pelaksanaan teknis (Juknis) Komisi Banding Paten sehingga sering terjadi perdebatan dalam penerapan peraturan perundang-undangan. Keempat, kurangnya fasilitas sarana kerja untuk Majelis dan Sekretariat Banding Paten. Serta, adanya keterbatasan SDM Sekretariat Banding Paten yang membantu Pelaksanaan Sidang Majelis.

Kendala-kendala seperti disebutkan diatas, menandakan bahwa Komisi Banding Paten yang memiliki kedudukan yang cukup penting di bidang hukum paten belum terperhatikan dengan baik.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris turut menyayangkan kondisi yang dialami oleh Komisi Banding Paten ini. Karenanya, ia beserta jajarannya di DJKI akan berusaha membantu memperbaiki kondisi tersebut mulai dari infrastruktur, aturan Juknisnya, hingga remunerasinya.

“Banyak yang tidak memahami betapa pentingnya lembaga ini. Pertama adalah bagaimana struktur organisasinya, kedua bagaimana remunerasinya, dan ketiga bagaimana mereka menjalankan tugas yaitu sidang Komisi Banding Paten,” ucap Freddy.

Mengingat begitu pentingnya Komisi Banding Paten, maka harus diperhatikan segala keperluan yang dapat menunjang lembaga ini.

“Saya berharap komisi banding paten ini bahwa dia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemeriksaan paten dan yang duduk disana adalah orang-orang yang sangat terhormat. Maka remunerasinya harus betul-betul mumpuni, kalau tidak akan susah untuk menjadi profesional,” ujar Freddy berharap.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya